
Kami juga handal dalam menangani berbagai kasus hukum pertambangan, baik litigasi maupun nonlitigasi. Termasuk menjadi penasihat hukum sejumlah izin pertambangan dan energi, penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan sejumlah tambang.
Pengelolaan aset dan penyelesaian sengketa yang tumpang tindih terkait hak untuk mendanai aset tenaga kerja, usaha patungan, transaksi bisnis, dan pemberian nasihat di perusahaan pertambangan atau energi kepada pihak ketiga, termasuk memberikan nasihat hukum khusus untuk asuransi dan pertanggungjawaban di bidang pertambangan.
